Syarat KPR
Karyawan :
- Fotokopi KTP diri dan suami/istri
- Fotokopi Buku Rekening minimal 3 bulan terakhir + Cover
- Fotokopi Slip gaji
- Fotokopi Surat Keterangan Kerja terbaru Swasta atau PNS. Berisi nama lengkap, jabatan di kantor, lama bergabung minimal 2 Tahun.
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi NPWP
- Pas Foto 4x6 (Suami dan Istri) 2 lembar
1. Fotokopi KTP suami-istri
2. Fotokopi Kartu Keluarga
3. Fotokopi NPWP
4. Fotokopi Rekening Koran minimal 3 bulan terakhir
5. Fotokopi Akte Pendirian SIUP, TDP
6. Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
7. Pas Foto 4x6 (Suami dan Istri) 2 Lembar
Jika ada yang ditanyakan, bisa kontak kami..