Syarat KPR

Syarat KPR

Syarat Umum :
Karyawan :
  1. Fotokopi KTP diri dan suami/istri
  2. Fotokopi Buku Rekening minimal 3 bulan terakhir + Cover
  3. Fotokopi Slip gaji
  4. Fotokopi Surat Keterangan Kerja terbaru Swasta atau PNS. Berisi nama lengkap, jabatan di kantor, lama bergabung minimal 2 Tahun.
  5. Fotokopi Kartu Keluarga
  6. Fotokopi NPWP
  7. Pas Foto 4x6  (Suami dan Istri) 2 lembar
Pengusaha:
     1.  Fotokopi KTP suami-istri
     2.  Fotokopi Kartu Keluarga
     3.  Fotokopi NPWP
     4.  Fotokopi Rekening Koran minimal 3 bulan terakhir
     5.  Fotokopi Akte Pendirian SIUP, TDP
     6.  Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
     7.  Pas Foto 4x6 (Suami dan Istri) 2 Lembar

Jika ada yang ditanyakan, bisa kontak kami..